Sebaran.com, Sidrap — Kordiv Pencegahan Hukum Humas Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Sidrap di Aula Kantor Kecamatan Dua Pitue, Jumat, 1 Desember 2023. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu yang akan datang pada tahun 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Kapolres beserta PJU, Kapolsek, Camat, Kepala Desa/Lurah, KUA, Panwascam, PPK, dan tokoh masyarakat. Dalam kegiatan ini, Asmawati Salam memberikan penjelasan dan informasi mengenai pentingnya pencegahan pelanggaran dalam proses pemilu.
Dalam kesempatan itu, Asmawati Salam mengungkapkan sejumlah poin penting terkait dengan tema acara itu, “Sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga proses pemilu yang bersih dan adil.” ujar Asmawati Salam
Ia juga menambahkan, “Partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat, adalah kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk menjadi pelopor dalam mencegah dan melaporkan pelanggaran pemilu.” paparnya di acara itu
Sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pemilu 2024 yang transparan dan berintegritas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang aturan dan prosedur pemilu, diharapkan masyarakat dapat terlibat secara aktif dan bertanggung jawab dalam menjaga proses demokrasi.
Bawaslu Sidrap berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan yang ketat dalam menjaga integritas pemilu. Dengan kerjasama antara Bawaslu, Polres Sidrap, dan seluruh pihak terkait, diharapkan pemilu 2024 di Sidrap dapat berjalan dengan lancar dan adil. (*)
Tinggalkan Balasan