Para pelaku penipuan online ini telah melakukan aksinya dengan beragam modus penipuan dan peretasan rekening. Hj. Megawati pensiunan PNS di Kodim 1420/Sidrap menjadi korban dengan modus penipuan melalui Facebook dengan kerugian sebesar Rp 11.500.000,-.

Lalu, Liska Febrianti, adik kandung Serda Ali Hanafi anggota Unit intel Kodim 1420/Sidrap kehilangan uang dalam rekeningnya sebesar Rp. 7,620,000,- akibat modus peretasan rekening.

Ada juga namanya Stela, anak dari Peltu La Bandung anggota Unit Intel Kodim 1420/Sidrap yang menjadi korban modus investasi bodong dengan kerugian hingga mencapai Rp 120.000.000,-.

Belum lagi, para pelaku penipuan online ini menggunakan foto profil Facebook memanfaatkan foto Letkol Arm Chairul Cahyadi yang merupakan Danyon Armed 18/Buritkang dalam memuluskan aksi penipuannya.

Perlu diketahui bahwa aksi penipuan online ini bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sepele. Hal ini menjadi masalah yang cukup serius dan merugikan banyak pihak. Kita harus semakin waspada dan bijak dalam menggunakan teknologi internet serta kiat dalam menghindari segala bentuk modus penipuan. Kudos untuk TNI-Polri yang berhasil mengungkap kasus ini, dan semoga bisa mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, “Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Begitupun, kasus ini akan kita kembangkan terus untuk mengungkap lebih jauh. Saya yakin banyak dari komplotan ini yang belum tertangkap,” tegas Kapolres Erwin Syah, menutup (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com