Sebaran.com,- Setelah kurang lebih 1 bulan, kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 118 Tahun 2023 di Kodim 1420/Sidrap, Kamis pagi ditutup secara resmi oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Syech Ismed, S.E., M.Han., didampingi Komandan Korem (Danrem) 141/Toddopuli Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si., di Ds. Kalempang Kec. Pitu Riawa Kab. Sidrap Sulsel. Kamis (19/10/23).
Pelaksanaan kegiatan TMMD ini sendiri dimulai pada tanggal 20 September dan berakhir 19 Oktober 2023 dengan mengusung tema “Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Semakin Kuat”.
Dalam sambutan Pangdam XIV/Hasanuddin yang dibacakan oleh Kasdam XIV/Hsn menyampaikan bahwa TMMD bertujuan membantu Pemerintah Daerah dalam percepatan pembangunan guna menyiapkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh, serta sebagai wujud implementasi dari Perintah Harian Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, pada point ketujuh yang berbunyi “Tingkatkan sinergitas dengan Pemerintah, Polri dan komponen bangsa lainnya dalam rangka menyukseskan program pemerintah”.
Selain itu, program TMMD ini juga searah dengan Slogan Kodam XIV/Hasanuddin “6K DI HATI KITA”, khususnya pada point Kerakyatan yakni “Prajurit Kodam XIV/Hasanuddin dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”, apapun yang dilakukan, harus bermanfaat untuk rakyat karena keberadaan TNI harus bersama-sama dengan rakyat.
Pangdam juga berharap, dalam pembangunan yang dilaksanakan melalui TMMD ini agar tetap mempertahankan semangat kebersamaan dan Kemanunggalan TNI-Rakyat dengan seluruh komponen masyarakat serta tidak mudah terhasut dan terprovokasi oleh pihak manapun yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Tingkatkan semangat gotong royong sebagai warisan budaya bangsa dan upaya menjaga imunitas bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman, gangguan, hambatan serta tantangan dalam menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI. Rawat dan pelihara hasil program TMMD ke-118 sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh warga masyarakat dalam kurun waktu yang lama”, Tutupnya. (Penrem 141/Tp).
Tinggalkan Balasan