Sebaran.com, Sidrap – Senin, 2 Oktober 2023, menjadi hari yang penuh pengetahuan bagi warga Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap. Babinsa Koramil 1420-07/Baranti, Serda Sahabuddin, bersama dengan Bhabinkantibmas Desa Kalempang, Bripka Ilyas, mengadakan penyuluhan tentang hukum dan narkoba di lokasi TMMD Ke 118.

Penyuluhan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan bahaya narkoba. Serda Sahabuddin dan Bripka Ilyas, dengan penuh antusiasme, membagikan pengetahuan mereka kepada warga setempat. Mereka menjelaskan secara rinci tentang hukum yang berlaku dan dampak buruk narkoba bagi individu dan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mereka untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Dengan memberikan pemahaman yang benar tentang hukum dan narkoba, diharapkan masyarakat dapat menjauhi narkoba dan hidup sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap, dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih mengerti dan sadar akan pentingnya menjalankan hukum dan bahaya narkoba,” ujar Serda Sahabuddin.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen penting bagi anggota satgas TMMD Ke 118 dan warga setempat untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan. Ini menunjukkan bahwa, selain bekerja keras dalam pelaksanaan TMMD, anggota satgas juga berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com