Ini Hanya foto ilustrasi

Sebaran.com, Rantepo – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mobil dan sebuah sepeda motor merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Poros Rantepao – Palopo, tepatnya di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kamis (28/09) malam.
Korban kecelakaan yang dikonfirmasi bernama DP (17) meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Elim Rantepao.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Marsuki, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wita di Japal.

Lakalantas melibatkan dua mobil, yakni sebuah Mercedes Benz dengan nomor polisi DD 7721 AZ dan Mitsubishi dengan nomor polisi DD 1953 HA, serta sepeda motor Yamaha MIO M3 berwarna merah dengan nomor polisi DD 4071 KS.

Menurut keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat korban, yang mengendarai motor Yamaha MIO M3 dengan kecepatan tinggi dari arah selatan, berusaha mendahului mobil Mercedes Benz yang dikemudikan oleh TL.

Namun, tiba-tiba muncul mobil Mitsubishi yang dikemudikan oleh KRM dari arah berlawanan. Korban mencoba menghindar, tetapi menyerempet bagian tengah sebelah kanan mobil Mercedes Benz, menyebabkan korban terjatuh bersama sepeda motornya.

Upaya pertolongan medis dilakukan segera dan korban dilarikan ke Rumah Sakit Elim Rantepao. Namun, sayangnya, nyawa korban tidak dapat tertolong. Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Satlantas Polres Toraja Utara.

Ketiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan investigasi untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian ini.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com