Sebaran.com, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (18/9/2023) memulai proses seleksi terbuka untuk mengisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kosong.
Lima jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Inspektur Kabupaten, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Seleksi terbuka ini diumumkan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Sidrap melalui Surat Nomor: 01/IX/Pansel-JPT/2023, ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes.
Disebutkan, seleksi berdasarkan Pasal 108 ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS.
“Dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Basra yang merupakan Sekda Sidrap tersebut.
Adapun jadwal tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 18 September 2023, disusul pendaftaran dan penerimaan berkas serta seleksi administrasi 18 September-2 Oktober. Pengumuman seleksi administrasi dilakukan 2 Oktober.
Persyaratan dan informasi lengkap mengenai seleksi terbuka ini dapat diakses melalui tautan: http://sidrapkab.go.id/site/index.php?/Pengumuman/detail/92/2.
Tinggalkan Balasan