Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi kepada para pelaku usaha yang ada di kawasan Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (5/9/2023).

Sosialisasi bertujuan membimbing dan mendorong para pelaku usaha untuk menerapkan Quick Respose Indonesia Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran disetiap transaksi.

Acara di ruang rapat Kantor Bapenda Sidrap ini dibuka Sekretaris Bapenda, Jemmi Harun dihadiri Kasubid PAD II, Andi Ifdal dan perwakilan Official Bank Sulselbar.

“Sosialisasi bertujuan mengedukasi para pelaku usaha tentang pentingnya menggunakan transaksi nontunai, pembukaan rekening, dan penggunaan QRIS dalam bertransaksi,” kata Jemmi.

Ia selanjutnya mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah konkret dari Pemda Sidrap untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi serta perkembangan ekonomi khususnya di kawasan kompleks SKPD.

Dengan mengadopsi transaksi non tunai dan QRIS, kata Jemmi, pelaku usaha akan lebih mudah mengelola keuangannya dan meningkatkan efisiensi operasional.

Sementara Kasubid PAD II, Andi Ifdhal pada kesempatan itu menjelaskan manfaat pembukaan rekening di bank resmi dan penerapan merchant QRIS.

“Dengan membuka rekening di bank resmi, para pelaku usaha akan memiliki akses ke berbagai layanan keuangan yang mendukung pertumbuhan bisnis mereka. Selain itu, QRIS akan memudahkan proses transaksi bagi pelanggan dan pelaku usaha,” paparnya.

Pada sosialisasi tersebut, pihak Bank Sulselbar sebagai mitra juga menghadirkan tim ahli untuk memberikan panduan dan bantuan kepada para pelaku usaha yang ingin membuka rekening atau mengaplikasikan QRIS.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com