Sebaran.com, Sidrap – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidrap terus mengukir langkah strategis dalam rangka menghadapi Pilkada Sidrap 2024.

Dengan mengusung konsep baru yang inovatif, PKS Sidrap berkomitmen untuk memastikan keseriusan dan loyalitas calon bupati yang akan diusungnya, serta untuk memenangkan PKS di Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024.

Sekretaris DPD PKS Sidrap, Ali Hafied, menegaskan bahwa PKS Sidrap telah memutuskan untuk meninggalkan konsep lama dan menerapkan pendekatan baru yang menuntut calon bupati yang ingin diusung oleh PKS untuk bekerja lebih awal dan secara aktif dalam memenangkan PKS di Pileg.

Ali Hafied menjelaskan, “Sederhananya, siapa pun yang ingin diusung sebagai calon bupati oleh kami (PKS), harus mau dan konsisten dalam bekerja dari sekarang untuk memenangkan PKS di Pileg Pemilu 2024.” ujar Ali, Senin, 4 September 2023

Langkah ini, sebut Ali, diambil berdasarkan pembelajaran dari pengalaman di masa-masa lalu terjadi di sejumlah daerah, di mana ada beberapa figur (calon) tega meninggalkan partai pengusungnya setelah berhasil terpilih dalam Pilkada.

Dengan konsep baru ini, PKS Sidrap berharap dapat meminimalkan risiko tersebut dan memastikan kesetiaan calon bupati terhadap partai.

Selain itu, Ali Hafied juga mengungkapkan niat PKS Sidrap untuk meraih rekomendasi usungan calon bupati sebelum bulan November 2023. Partai ini memiliki ambisi untuk menjadi pengusung tunggal bagi paket calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Sidrap 2024.

“Saat ini, PKS memiliki 4 kursi di DPRD Sidrap, artinya, kita perlu mengejar tambahan 3 atau 4 kursi lagi untuk bisa mengusung calon kami sendiri,” kata Ali Hafied dengan penuh keyakinan.

Konsep inovatif yang diadopsi oleh PKS Sidrap dalam menghadapi Pilkada Sidrap 2024 mencerminkan upaya serius partai ini dalam memperkuat posisinya dalam politik lokal sambil memastikan bahwa calon bupati yang diusungnya memiliki komitmen yang kuat untuk memenangkan PKS di tingkat nasional. Ini juga sejalan dengan strategi yang diterapkan oleh PKS di tingkat pusat.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com