Sebaran.com, Makassar – Satuan Tugas Kepolisian Daerah (Satgas Polda) Sulawesi Selatan telah berhasil mengungkap kasus menonjol dalam Gelar Operasi Pekat Lipu 2023. Operasi ini menyoroti peredaran senjata api ilegal di wilayah Polda Sulsel dan telah membawa perhatian publik. Hal yang membuat kasus ini semakin menarik adalah keterlibatan tiga oknum polisi, yang sebelumnya telah diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Polisi Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M. Hum, dalam konferensi pers di Ruang Lobi Mapolda Sulsel pada Selasa (29/8/2023), menjelaskan hasil dari Operasi Pekat Lipu 2023. Hasilnya, empat tersangka terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Sulsel. Tersangka-tersangka tersebut adalah Mahyuddin Mahbub (MM), Rosman (RO), Risal Irwanto (RI), dan Hamkah Yusuf (HY).
Rincian barang bukti yang diamankan dari para tersangka sangat mendetail. Tersangka MM memiliki barang bukti berupa 1 pucuk senjata api merk Baikal, 1 magzine, 1 holster senjata, 11 butir amunisi tajam kaliber 7,66 MM, 4 butir amunisi tajam kaliber 9,00 MM, 1 butir amunisi karet kaliber 9,00 MM, dan 1 unit handphone merk IPHONE 14 PRO MAX.
Tersangka RO memiliki barang bukti berupa 1 pucuk senjata api merek SIG SAUER P226 Lokal, 1 senjata Airgun, 1 magazine, 1 kotak senjata, 5 butir amunisi tajam, dan 1 butir amunisi karet.
Dari tersangka RI, diamankan 1 pucuk senjata api merk Baikal Lokal, 1 magazine, dan 1 kotak senjata. Sedangkan dari tersangka HY, disita 1 pucuk senjata api merk G2 COMBAT, 1 holster senjata, 3 magazine, dan 8 butir amunisi tajam (kaliber tidak dicantumkan).
Jumlah total amunisi yang berhasil disita dari keempat tersangka adalah 30 butir, terdiri dari 28 butir peluru tajam dan 2 butir peluru karet. Para tersangka diduga mendapatkan senjata-senjata ilegal ini dari 3 oknum anggota Polri yang terlibat dalam penjualan senjata api ilegal yang sebelumnya diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Kapolda Sulsel menekankan bahwa kasus ini menggambarkan bahwa kejahatan semakin kompleks dengan berbagai modus operandi. Operasi Pekat Lipu 2023 dilaksanakan oleh Polda Sulsel untuk menangani kejahatan-kejahatan seperti judi, miras, sajam, prostitusi, dan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengungkap 490 kasus, dengan penangkapan 490 tersangka, termasuk 45 anak di bawah umur dan 17 pelajar.
Kapolda Sulsel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, tetap waspada terhadap kejahatan, dan melaporkan hal mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dalam keterangan pers ini, Kapolda berharap informasi ini dapat memberikan manfaat bagi wartawan untuk disajikan kepada publik.(*)
Informasi ini diambil dari konferensi pers Kapolda Sulsel pada tanggal 29 Agustus 2023.
Tinggalkan Balasan