Sebaran.com, Makassar – Kejaksaan RI akan segera menerima sebanyak 7.846 CPNS pada tahun 2023. Hal ini terungkap melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kejaksaan Agung RI TA 2023. Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor : B-625/C/Cp.2/08/2023 tanggal 14 Agustus 2023 juga telah mengeluarkan informasi tentang sosialisasi penerimaan CPNS Kejaksaan RI TA 2023.

Total ada 7.846 formasi yang tersedia untuk penerimaan CPNS di Kejaksaan RI. Berdasarkan rincian formasi, terdapat 2.000 formasi untuk Calon Jaksa, 2.142 formasi untuk Pengelola Penanganan Perkara, 1.446 formasi untuk Petugas Barang Bukti, dan 2.258 formasi untuk Penjaga Tahanan. Pengumuman seleksi CPNS TA 2023 direncanakan akan dilakukan mulai tanggal 16 hingga 30 September 2023.

Namun, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Soetarmi juga memberikan peringatan kepada calon CPNS dan pihak terkait lainnya. Ia mengimbau untuk tidak mempercayai oknum yang mengaku berafiliasi dengan Kejaksaan atau mencoba menawarkan kelulusan sebagai CPNS. Kejaksaan RI membutuhkan orang-orang yang berkualitas dan berintegritas. Jika terbukti ada praktik mafia pengurusan CPNS TA 2023 di wilayah Sulawesi Selatan, Leo Simanjuntak menegaskan bahwa akan ada tindakan tegas.

Dalam menjaga integritas penerimaan CPNS, Kejaksaan RI berharap dapat menerima putra putri terbaik bangsa yang akan bergabung dalam penegakan hukum yang humanis dan menjadi insan Adhyaksa Sejati. Keikutsertaan mereka di Kejaksaan RI diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan aparatur negara yang hebat dari Sulawesi Selatan untuk Indonesia (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com