Sebaran, Makassar — Keberadaan Harun Masiku kembali menjadi sorotan publik, memanaskan kembali dugaan suap yang melekat pada mantan caleg dari Fraksi PDIP ini. Kabar kepulangannya ke Indonesia telah mengundang perbincangan hangat di masyarakat.
Harun Masiku, yang dahulu pernah dituduh terlibat dalam kasus suap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), kembali menjadi topik yang tidak lekang dari perhatian. Tuduhan tersebut mengarah pada upaya meraih pergantian antar waktu anggota DPR melalui tindakan suap yang diduga melibatkan KPU.
Namun, dalam penanganan kasus ini, sebagian pihak menganggap bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu menguatkan langkah-langkahnya. Kasus suap ini memunculkan ketidakpuasan atas penanganan hukum yang dinilai perlu diambil dengan tegas. Keberlangsungan kasus ini seolah memberikan cerminan tentang bagaimana pelanggaran hukum dapat mengancam prinsip demokrasi dan integritas dalam sistem politik.
Upaya memberikan suap kepada KPU oleh seorang caleg adalah tindakan yang jelas melanggar etika politik dan merusak prinsip-prinsip demokrasi. Proses pemilihan umum seharusnya terjaga adil, transparan, dan bebas dari korupsi. Kasus suap semacam ini pun dapat menggoyahkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara yang memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keadilan.
Arman Alfiandi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (DPP GPMK), menegaskan pentingnya tindakan serius dalam menangani kasus suap ini. Ia menekankan bahwa penegakan hukum dan keadilan harus menjadi prioritas utama. Alfiandi juga menggarisbawahi perlunya kelompok mana pun, tanpa kecualian, tunduk pada proses hukum yang berlaku. Lembaga penegak hukum, termasuk KPK dan Kepolisian RI, harus memiliki daya dan upaya yang memadai untuk menyelidiki dengan cermat dan tuntas, menjaga kepercayaan masyarakat pada lembaga-lembaga tersebut.
Dalam konteks ini, Arman Alfiandi juga mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan penangkapan terhadap caleg yang terlibat dalam dugaan suap. Ini menjadi langkah penting guna memberikan kepastian pada proses penegakan hukum dan keadilan. Terlebih lagi, dengan status Harun Masiku yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), perlunya kepastian hukum semakin terasa. Berita tentang keberadaan Harun Masiku yang bebas bergerak di Indonesia, meskipun dalam status DPO, telah menarik perhatian.
Kasus suap caleg kepada KPU bukan hanya menggambarkan kerentanan pengawasan yang ada, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya perlawanan terhadap korupsi dan pengawasan yang ketat terhadap integritas dalam sistem politik. Melalui kolaborasi lembaga negara, masyarakat sipil, dan individu yang bertanggung jawab, upaya menjaga sistem politik yang kuat, adil, dan bebas dari korupsi dapat menjadi kenyataan.(*)
Tinggalkan Balasan