Sebaran, Sidrap – Sebuah rekaman video penganiayaan yang viral melalui media sosial telah menarik perhatian Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap untuk melakukan penyelidikan intensif. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 22 Juli 2023, sekitar jam 20.00 Wita.
Korban bernama Muhammad Ramdhan alias Ramdan (26) menjadi pihak yang mengalami penganiayaan tersebut. Namun, hingga saat ini, Ramdan belum membuat laporan resmi terkait insiden tersebut, dengan niat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kanit Resmob IPTU Amiruddin,SH yang memimpin Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap menyatakan bahwa Ramdan menceritakan kronologi kejadian kepada pihak berwenang. Pada saat kejadian, Ramdan sedang mengendarai sepeda motor ketika terlibat pertengkaran dengan seseorang yang identitasnya belum diketahui.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim AKP Muhalis Hairuddin,SH.,MH, peristiwa berawal ketika pelaku meneriaki Ramdan dengan kalimat yang mengundang ketegangan. Ramdan kemudian memberi jawaban dengan sikap tenang. Namun, situasi semakin memanas ketika pelaku meludahi dan mengarahkan tindakan kekerasan fisik ke tubuh Ramdan. Pelaku mengayunkan pukulan ke wajah korban sekali, yang mengakibatkan luka.
Saat serangan terjadi, Ramdan mencoba melawan, namun upaya tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar dan pengendara lainnya yang berada di lokasi kejadian. Setelah melakukan aksi kekerasan, pelaku segera kabur dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mobilnya, yang diketahui berjenis Honda HRV warna putih tipe Prestige. Nomor polisi kendaraan tersebut tidak jelas terlihat dalam rekaman video, tetapi diketahui menggunakan angka 888 (Triple Delapan) serta bemper belakang after market merk Mugen.
Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa korban telah memberikan deskripsi singkat tentang terduga pelaku. Pelaku berjenis kelamin laki-laki dengan kepala botak. Namun, identitas pelaku masih belum diketahui secara pasti, dan polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah,SIK, menekankan pentingnya kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu polisi mengungkap kasus ini. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden tersebut untuk segera melapor ke pihak berwenang agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus penganiayaan ini menjadi sorotan karena terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan sungguh-sungguh untuk mencari keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.(*)
Tinggalkan Balasan