Sebaran, Sidrap — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan pembahasan standar pelayanan (SP) melibatkan berbagai pihak terkait, Jumat (14/7/2023).
Kegiatan dilaksanakan sehubungan review/penyusunan Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2023.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Dukcapil Sidrap, Andi Patahangi Nurdin di kantornya, Jl. Harapan Baru, Kompleks SKPD Sidrap kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watang Pulu.
Mengikuti rapat, Kabag Organisasi, Erni, Kepala Desa Tonronge, Ilyas, LP2M Itikes Muhammadiyah, LSM Lapagala, KNPI Sidrap dan undangan lainnya.
Patahangi mengatakan, rapat dengan berbagai pihak itu untuk mendapat masukan-masukan demi peningkatan standar pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidrap.
“Alhamdulillah ada beberapa masukan-masukan, Insya Allah mendorong pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” terangnya.
Dalam kesempatan itu Patahangi didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Muhammad Ali, dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Andi Muhammad Armin.
Tinggalkan Balasan