Sebaran, SIDRAP – Menindak lanjuti perintah komando atas tentang pemasangan spanduk tentang Netralitas TNI Pada Pemilu 2024. Oleh karena itu dibawah pimpinan Komandan Kodim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol. Memerintahkan jajarannya untuk memasang spanduk tentang Netralitas TNI Pada Pemilu 2024, Rabu (12/07/2024).
Pemasangan spanduk tersebut adalah sebagai bentuk ketegasan TNI dalam menjaga Netralitas Pada Pemilu Tahun 2024, selain itu wujud kebersamaan dan kekompakan TNI-Polri yang selalu bersinergi dalam setiap kegiatan dan selalu bekerja sama dalam menjaga keamanan di wilayah binaan Kodim 1420/Sidrap.
Hal itu sesuai perintah dari komando atas, bahwa netralitas TNI berlaku bagi seluruh Prajurit TNI dalam hal ini termasuk Babinsa sebagai ujung tombak di lapangan.
Untuk itu, baik Makodim maupun Koramil jajaran memasang spanduk tentang Netralitas TNI Pada Pemilu 2024, baik di depan satuan maupun di tempat-tempat strategis sekitar satuan.
Komandan Kodim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol. Mengatakan, hal itu sesuai perintah dan penekanan dari komando atas untuk memasang spanduk tentang Netralitas TNI bertujuan untuk menghilangkan keraguan kepada masyarakat bahwa netralitas TNI wajib dijalankan oleh segenap prajurit, ujar Dandim.
Lebih lanjut Dandim menegaskan, UU RI No 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa dalamnya sudah tertuang netralitas TNI. Salah satunya adalah tidak berpihak, tidak ikut politik praktis. Menurutnya, netralitas adalah wujud nyata yang dipegang teguh setiap prajurit TNI untuk tidak terlibat di politik praktis.
“Jangankan Prajurit TNI, PNS pun jika larangan tersebut tidak diindahkan, maka sesuai dengan aturan yang ada, Maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam politik, dengan melakukan aksi dukung mendukung, akan ditindak tegas,” tegas Dandim. (Pen/MAH).
Tinggalkan Balasan