Sebaran, SIDRAP – Tim Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Bid Propam Polda Sulsel mengunjungi Polres Sidrap dalam rangka Anev Penilaian Standar Profesi Polri dan pengumpulan data bahan revisi Kep Kapolri No. Pol : Kep/12/II/2004 tentang pedoman penyusunan standar dan akreditasi Profesi Polri. Rabu (05/7/2023). Siang

Rombongan yang dipimpin oleh Kabagstandarisasi Rowabprof Divpropam Polri KOMBES Pol Drs. H. Nursyah Putra. M. Han bersama tim disambut langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K yang didampingi Wakapolres KOMPOL M. Akib dan PJU Polres Sidrap di ruang kerja Kapolres Sidrap.

Selanjutnya kegiatan Anev Penilaian Standar Profesi Polri berlangsung di Aula Prama Satwika Mapolres Sidrap dengan di ikuti oleh masing-masing Kasi Propam bersama satu orang anggota dari 14 Polres jajaran Polda Sulsel antara lain Polres Sidrap selaku tuan rumah, Polres Pare-pare, Polres Barru, Polres Pinrang, Polres Enrekang, Polres Tana Toraja, Polres Toraja Utara, Polres Luwu Utara, Polres Luwu Timur, Polres Palopo, Polres Luwu, Polres Wajo, Polres Soppeng dan Polres Bone serta Kanit Provos Polsek Jajaran Polres Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K dalam sambutannya mengucapkan, Selamat datang dan terimakasih atas kunjungan Tim Div Propam Polri di Polres Sidrap untuk melaksanakan Anev Penilaian Standar Profesi Polri dan pengumpulan data revisi tentang pedoman penyusunan standar dan akreditasi profesi Polri.

“Selaku tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan ini saya mengajak seluruh hadirin untuk menyimak apa jadi masukan dan arahan-arahan yang di sampaikan oleh Ketua Tim nantinya terkait dengan Anev Penilaian Standar Profesi Polri dan pengumpulan data bahan revisi tentang pedoman penyusunan standar dan akreditasi profesi Polri. “Ucap Erwin

Sementara Ketua Tim Divpropam Polri KOMBES Pol. Drs. H. Nursyah Putra. M. Han dalam arahannya menekankan terkait Data Management Sistem (DMS), Hubungan Tata Cara Kerja antar Subbid di jajaran Propam, mulai dari penerimaan pengaduan, penyelidikan paminal, proses sidang, baik disiplin maupun kode etik, sampai dengan rehabilitasi anggota yang telah menerima hukuman

“Diharapkan jajaran Propam meningkatkan kinerja sebagai garda terdepan penjaga citra Polri, dan benteng terakhir para pencari keadilan, harus profesional dalam melaksanakan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun Personel Polri di wilayah hukum Polda Sulsel. ” Harap KOMBES Pol. H. Nursyah.

Selain itu Ketua Tim Divpropam Polri menekankan pengawasan terhadap anggota, mendukung kebijakan pimpinan dan senantiasa berprilaku hidup sederhana tidak perlu bergaya menor serta meminimalisir pelanggaran anggota.

“Anggota Polri dan Bhayangkari serta keluarga besar Polri agar berprilaku hidup sederhana tidak perlu bergaya menor, lebih bijak dalam bermedsos, menjadi contoh bagi masyarakat, dan tidak bermain- main dengan Narkoba.” Tambah KOMBES Pol Drs. H. Nursyah. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com