Sebaran, Sidrap – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang dan PT Pos Indonesia menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) terkait penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf DM dengan Manager Executive Manager Kantor Pos Cabang Parepare, Carolina Rama Putri, Senin (19/6/2023).

Kegiatan di ruang rapat kantor Bapenda Sidrap, dihadiri Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Harun, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Sulaeman serta jajaran Bapenda Sidrap dan PT Pos.

Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf berharap kerja sama tersebut ke depan dapat berjalan dengan baik, sehingga layanan-layanan transaksi pembayaran melalui digital dapat dilaksanakan.

Dengan adanya kerja sama tersebut, kata Muhammad Yusuf, dapat mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penerimaan pajak dan retribusi maupun transaksi pembayaran lainnya melalui kanal digital.

“Kita berharap dengan adanya kerja sama ini, upaya-upaya untuk memperlancar dan mempermudah masyarakat mengenai transaksi pembayaran pajak daerah dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Executive General Manager PT. Pos Cabang Parepare, Carolina Rama Putri mengucapakan terima kasih atas kepercayaan Bapenda Sidrap menjalin kerja sama kepada PT. Pos Indonesia terkait penerimaan pembayaran PBB-P2.

“Terima kasih atas kepercayaannya, untuk kita bisa menjalin kerja sama ini, semoga kerja sama ini akan bermanfaat sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terlaksana dengan baik,” jelas Carolina.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com