PINRANG – Polsek di bawah naungan Polres Pinrang Polda Sulsel mengadakan program khusus yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada warga binaan. Kegiatan ini merupakan langkah para Kapolsek dalam membentuk karakter warga binaan agar tidak terlibat dalam masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Salah satu contohnya terlihat dalam kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan oleh Kapolsek Mattirobulu, Iptu H. Sudirman, bersama dengan personel Polsek, Babinsa, dan Kepala Desa Alitta Iskandar Arief. Kegiatan ini berlangsung di Desa Alitta, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Kamis kemarin, 16 Juni 2023.

Iptu H. Sudirman menyatakan, “Kegiatan penyuluhan hukum ini kami lakukan bersama pemerintah desa dan personel TNI Babinsa Desa Alitta Kecamatan Mattirobulu Pinrang.” Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membentuk karakter masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak pidana seperti pencurian, perjudian, narkotika, dan perkelahian yang dapat mengganggu Kamtibmas di tengah masyarakat.

Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, juga mengungkapkan bahwa setiap kegiatan yang berkaitan dengan Kamtibmas di masyarakat binaan harus melibatkan tiga pilar desa dan kelurahan di wilayah hukum masing-masing Polsek jajaran Polres Pinrang.

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan upaya Kapolres Pinrang untuk lebih dekat dengan warga binaan dan meningkatkan kesadaran mereka agar tidak terlibat dalam tindak pidana. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat binaan di wilayah hukum Polsek masing-masing, dengan tujuan mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman dalam Kamtibmas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat memahami hukum dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan terbebas dari tindak pidana kriminal.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com