Palopo – Kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) menjadi keluhan warga akhir-akhir ini. Situasi ini disebabkan oleh diduga adanya penyelundupan tabung gas tersebut ke luar daerah. Menyikapi hal ini, Polres Palopo telah mengambil langkah-langkah pengawasan yang serius.

Dalam sepekan terakhir, Polres Palopo berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan tabung gas elpiji 3 kg. Yang terbaru, petugas Polres Palopo berhasil menggagalkan penyelundupan 172 tabung gas yang hendak dibawa ke Morowali, Sulawesi Tengah, saat melaksanakan operasi.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa tabung gas elpiji 3 kg tersebut berasal dari Kabupaten Wajo. “Awalnya, anggota kami melakukan operasi cipta kondisi di Jalan Ratulangi. Kemudian, anggota kami curiga dengan sebuah mobil grand max yang melintas, sehingga mobil tersebut dihentikan,” kata Supriadi, Kamis (15/6/2023).

Pemilik tabung tersebut, dengan inisial DB (61), awalnya mengaku bahwa muatannya hanya berisi telur dan durian. Namun, petugas yang dipimpin oleh Ipda Amsal Pammase merasa curiga. Polisi kemudian melakukan penggeledahan pada mobil tersebut dan menemukan 172 tabung gas elpiji 3 kg.

Saat ditanya, DB tidak dapat memperlihatkan dokumen resmi yang mengizinkan pengangkutan elpiji 3 kg subsidi pemerintah. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian membawa DB beserta barang bukti ke Mapolres Palopo.

“DB mengakui bahwa ia membawa 172 tabung gas elpiji 3 kg dari Kabupaten Wajo dan tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi,” jelas Supriadi.

DB sendiri merupakan seorang warga dari Kelurahan Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. Ia mengaku membawa tabung-tabung tersebut dari Wajo dengan tujuan menjualnya di Morowali.

Tindakan ilegal yang dilakukan oleh DB didorong oleh godaan keuntungan besar yang dapat diperoleh jika menjual tabung-tabung tersebut di Morowali. “Pelaku mengaku menjual tabung gas elpiji 3 kg ke kios-kios di Morowali dengan harga antara Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu, sementara harga belinya hanya Rp 20 ribu,” ungkap Supriadi.

DB juga mengakui bahwa ia telah melakukan tindakan serupa berkali-kali, mulai dari bulan Maret 2023.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menganggap remeh terhadap barang subsidi, baik itu bahan bakar minyak (BBM) maupun elpiji yang disubsidi oleh pemerintah. Menurutnya, subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, bukan untuk memperkaya oknum-oknum yang memanfaatkan subsidi pemerintah.

“Bila ada oknum yang terlibat dalam permainan dengan elpiji dan BBM subsidi pemerintah, segera laporkan ke kami. Insya Allah, kami akan segera mengambil tindakan,” tegasnya.

Kasus penyelundupan tabung gas elpiji 3 kg ini menjadi perhatian serius dari pihak berwenang, karena dapat berdampak negatif bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah-langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Polres Palopo diharapkan dapat membantu mengatasi kelangkaan gas elpiji tersebut.

Pemerintah juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan tabung gas elpiji dan memperkuat sistem distribusi agar gas subsidi dapat tersedia dengan cukup dan merata di seluruh wilayah. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan praktik ilegal seperti penyelundupan juga perlu ditingkatkan.

Dalam situasi ini, peran serta masyarakat sangatlah penting. Melalui kesadaran dan kerjasama dengan pihak berwenang, kita dapat mencegah dan mengatasi praktik penyelundupan yang merugikan masyarakat luas.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com