Sebaran.katasulsel.com, SIDRAP – Personel Polsek Maritengngae Polres Sidrap gerak cepat mengamankan dan melakukan mediasi kepada kedua pelajar yang telah melakukan perkelahian hingga videonya viral di media sosial. Rabu (24/5/2023).

Perihal informasi tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K memberikan atensi kepada Polsek Maritengngae untuk memanggil pihak-pihak terkait untuk diselesaikan secara Kekeluargaan sebelum menempuh Jalur Hukum.

Atas atensi Kapolres Sidrap, Kapolsek Maritengngae IPTU H. Alwi, S.Pd.,M. Si memanggil kedua pelajar tersebut beserta orang tuanya masing-masing dan pihak sekolah dari kedua Pelajar Tersebut untuk datang ke Kantor Polisi.

Saat semuanya di pertemukan di Polsek Maritengngae, kedua belah pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan kasus perkelahian tersebut dan bersedia berdamai secara tertulis dengan membuat surat penyataan.

Namun untuk memberikan efek jera kepada kedua pelajar yang sudah bertikai, maka keduanya diberikan hukuman untuk mencukur gundul rambutnya hingga habis agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kapolsek Maritengngae IPTU H. Alwi mengatakan bahwa, kronologi perkelahian tersebut berawal saat kedua pelaku bersenggolan didalam kelas, selanjutnya Lelaki F mengatakan kenapa, apa mau kamu saya pukul, lalu Lelaki M bilang apa maksud kamu bilang begitu. Selanjutnya Lelaki F mengatakan kita selesaikan diluar.

“Setelah itu kedua pelaku berkelahi didepan Indomaret di dekat sekolah SMK 1 Sidrap namun ada warga yang melihat dan langsung melerai. Setelah dilerai, kedua pelaku tidak puas dan melanjutkan ke Sekitar Kandang sapi atau tempat bekas Pabrik penggiling padi H. Makkanenneng lalu keduanya bergulat”, Ujar Kapolsek.

“Pada saat kedua pelajar berkelahi di Dalam bekas Pabrik Penggilingan Padi H. Makkanenneng, ada seorang warga yang sempat mengambil video mereka dari jarak jauh dengan narasi ada perkelahian sehingga videonya viral”, Jelas Kapolsek. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com