Sebaran.Katasulsel.com, Parepare – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), HM Makmur, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Zainal Asnun, telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan terkait netralitas guru dalam pelaksanaan Pemilu.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Wakil Walikota H Pangerang Rahim di Hotel Kenari pada Jumat (19/5/2023).
Ketua PGRI Kota Parepare, Makmur, yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Parepare, menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan sebagai pedoman bagi para guru agar selalu menjaga netralitas.
Menurutnya, terdapat banyak hal yang dianggap melanggar dalam konteks netralitas yang perlu dijelaskan kepada para guru.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan sekitar 2.000 guru di Parepare dapat memahami dan menerapkan prinsip netralitas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Makmur berharap agar para guru tersebut dapat menghindari pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan datang.(*)
Tinggalkan Balasan