Sebaran.Katasulsel.Com, Sidrap – Komisi pemilihan umum (KPU) Sidrap menggelar pleno terbuka dan menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan, Jumat, 12 Mei 2023.

Hasilnya, terdapat 230.928 pemilih yang diharapkan untuk menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2023/2024.

Merujuk data daftar pemilih sementara hasil perbaikan sebanyak 230.928 pemilih itu, terdapat 112.374 pemilih laki-laki. Sisanya, sebanyak 118.554 pemilih perempuan

Total pemilih 230.928 tersebut, tersebar di 934 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap

Anggota KPU Sidrap Divisi Rendatin, Rasmawati yang memandu jalannya pleno memberikan penjelasan secara cermat.

Termasuk menerangkan bahwa “DPSHP tingkat kabupaten yang ditetapkan hari ini (12/5) diumumkan ke publik mulai 17 sampai 23 Mei 2023.

Sementara tahapan penyusunan DPSHP Akhir dimulai 21 sampai 31 Mei 2023. Penetapan DPT sendiri dilakukan pada 20-23 Juni 2023.

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng turut memberi statemen. Ia mengungkapkan kesungguhan KPU Sidrap dalam menyusun daftar Pemilih yang berkualitas untuk digunakan pada Pemilu 2024.

KPU Sidrap sendiri, klaimnya, menyusun dan menetapkan daftar pemilih secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai penetapan di tingkat kabupaten.

Acara di Hotel Grand Sidny Pangkajene tersebut, dihadir Bupati Sidrap, Kapolres, Dandim 1420, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Kalapas, Ketua Partai dan PPK Se Sidrap. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com