Sebaran.Katasulsel.com, Sidrap – Dalam Rangka menyukseskan tahapan pendaftaran Pemilih untuk Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tellu LimpoE, bersama Panwascam dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sosialisasikan Daftar Pemilih Sementara, Selasa, 2/5/2023

Kegiatan Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Pasar Sentral Amparita sebagai lokasi stategis dan titik kumpul masyarakat.

Dalam Keterangannya Kordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ambo Suparwan, S.Pd.I mengatakan “sosialisasi sangat perlu di lakukan sebagai upaya mengajak dan memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih bisa terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara yang saat ini memasuki tahapan perbaikan (DPSHP)”.

Ambo Suparwan menambahkan “Masyarakat bisa memastikan terdaftar sebagai Pemilih dengan melakukan pengecekan melalu laman:
https://cekdptonline.kpu.go.id/.

“Apabila Ada Warga Kecamatan Tellu Limpoe yang tidak terdaftar maka silahkan hubungi PPS di Kelurahan/Desa masing-masing. Masyarakat juga dapat melapor di posko pengaduan Panwaslu kecamatan.

Melalui sosialisasi ini masyarakat yang telah berumur Tujuh Belas Tahun dan belum memiliki KTP Agar kiranya melakukan pengurusan KTP di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sidrap” terangnya.

Ketua PPK Tellu Limpoe, Abd.Muis pada kesempatan yang sama, turut menghimbau agar warga yang belum terdaftar atau sudah meninggal dunia diharapkan aktif memberikan masukan dan tanggapan masyarakat. Silahkan disampaikan ke PPS dengan membawa KTP, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan bagi yag telah meninggal dunia.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com