Sebaran.Katasulsel.com Barru – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru menggelar Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri atau lebaran 1444 H Tahun 2023 kepada Narapidana Rutan Kelas IIB Barru, Sabtu (22/04/2023).
Sebanyak 175 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Barru mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1444 H tahun 2023. Tentu saja, itu membawa kebagiaan tersendiri bagi mereka.
Ke-175 orang narapidana tersebut terdiri dari penerima 15 hari sebanyak 24 orang, 1 bulan sebanyak 150 orang, dan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang.
Kegiatan penyerahan remisi khusus ini dilaksanakan setelah Salat Idulfitri. Secara simbolis, Kepala Rutan Kelas IIB Barru Mashuri Alwi menyerahkan remisi kepada 2 orang narapidana.
Remisi diberikan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemberian remisi tersebut merupakan wujud pemenuhan hak WBP yang telah melewati masa pidana dibuktikan dengan perbaikan kualitas pribadi serta berkelakuan baik selama masa pembinaan,” ujar Mashuri Alwi. (*)
Tinggalkan Balasan